Anak Dibawah Umur Ada di Lokasi Demo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pengawasan 

Berita, DAERAH49 Dilihat

BELITUNG Truthnews.id  – Keikutsertaan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kabupaten Belitung menjadi perhatian serius. Di tengah massa yang menyampaikan tuntutan, keberadaan anak-anak dalam aksi tersebut memunculkan pertanyaan besar: mengapa anak yang masih di bawah umur sudah dibawa atau ikut terlibat dalam kegiatan demonstrasi yang berpotensi berlangsung tegang dan penuh risiko? Sabtu 8 Agustus 2026.

Hal demikian tentu telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengenai perlindungan anak dari pelibatan peristiwa kekerasan dan kegiatan politik.

Demonstrasi pada dasarnya merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum. Namun, persoalan menjadi berbeda ketika anak-anak berada di tengah kerumunan massa dalam situasi yang sulit diprediksi. Aksi yang awalnya berjalan tertib dapat berubah menjadi ricuh, sehingga keselamatan anak semestinya menjadi pertimbangan utama bagi orang tua maupun pihak-pihak yang mengajak atau membawa mereka.

Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan anak selama berada di lokasi aksi. Apakah kehadiran mereka merupakan keinginan sendiri, dibawa orang tua, atau diajak oleh pihak tertentu? Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak muncul dugaan bahwa anak-anak dimanfaatkan sebagai bagian dari massa untuk memperkuat tekanan dalam sebuah aksi.

Publik tentu berhak menyampaikan aspirasi, tetapi hak tersebut semestinya tidak mengabaikan perlindungan terhadap anak. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun kondisi psikologis mereka. Karena itu, keterlibatan anak dalam aksi massa perlu menjadi perhatian bersama, bukan justru dianggap sebagai hal yang biasa.

Pihak terkait juga diharapkan tidak tinggal diam. Aparat, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, serta orang tua perlu melihat persoalan ini secara serius dan memastikan tidak ada anak yang ditempatkan dalam situasi berisiko. Jika ditemukan adanya pihak yang secara sengaja mengajak atau memanfaatkan anak untuk kepentingan aksi, hal tersebut patut dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai suara orang dewasa justru dibayar dengan risiko yang harus ditanggung anak-anak. Demonstrasi boleh menjadi ruang menyampaikan aspirasi, tetapi keselamatan dan perlindungan anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan apa pun.

Publik kini menunggu penjelasan: siapa yang membawa anak-anak tersebut, apa tujuan mereka berada di lokasi aksi, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap mereka? (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *