Surat Terbuka Ke Presiden RI: Perairan Belinyu Disesaki Ratusan Ponton, Rakyat Babel Menanti Ketegasan Penegak Hukum

Putaran 'Duit Panas' Ponton Ilegal Bisa Sentuh Setengah M Perminggu

Berita, Tambang56 Dilihat

Pangkalpinang – Praktek penambangan laut di Provinsi Kep Bangka Belitung telah dimulai sejak tahun 1925 yang lalu. Saat itu, KK (Kapal Keruk) Lais memelopori penambangan laut pertama di perairan Belitung. Empat puluh tahun kemudian, tepatnya di tahun 1965 Kapal Keruk BANGKA I yang diluncurkan di Skotlandia dan dirancang khusus oleh Bung Karno beroperasi perdana di laut pulau Bangka, Rabu 7 Juli 2026. 

Sementara sejak era 2000-an sampai sekarang, barulah dimulainya penambangan “lebih dekat” ke lepas pantai menggunakan kapal keruk. Apalagi sejak disahkannya beleid berupa Perda No. 6 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum kabupaten Bangka, perairan Bangka dan Belitung sontak saja disesaki dengan kapal isap, kapal keruk dan parahnya lagi alat sederhana milik masyarakat penambang berupa ponton-ponton isap produksi. 

Dengan begitu, bisa dikatakan sejak arus modal luar dibolehkan turut serta mencabik-cabik tiap jengkal lahan baik darat ataupun laut di negeri Serumpun Sebalai, sejak saat itulah lazim ditemui aktifitas penambangan laut yang menggunakan ponton kayu sederhana bertebaran memenuhi hamparan laut nan indah di pulau Bangka. 

Sumber bilang, harga pembuatan satu ponton mencapai setengah miliar.

Sementara itu, rombongan awak media pada Rabu sore ini berkesempatan untuk melakukan pantauan langsung ke (seputaran laut penyusuk Belinyu) 👈click kabupaten Bangka. Dan menemukan hampir sekitar ratusan ponton isap produksi sedang merajalela di -ironisnya- jalur pelayaran komersial antar pulau. Kupang – Kijang, Kijang – Belinyu, Surabaya – Tanjung Priok. 

Setelah berlayar menggunakan kapal bermesin tempel sekitar setengah jam lebih, rombongan awak media berpeluang untuk menyaksikan secara langsung proses pengambilan pasir timah di laut lepas. 

Halo apa kabar bang, kita mau liat langsung nih bang ngambil timah di laut pake ponton,” Oh iya silahkan bang. Kita di ponton nih kerja seperti ini lah bang, kalau biaya operasional untuk satu ponton itu sekitar 3 juta rupiah, kalau bikin satu ponton agak mahal bang bisa mencapai setengah miliar bang,” ungkap Dodi (bukan nama sebenarnya) ketika tanya jawab dengan media di ponton isap produksi bermotif kartu remi astetik. 

Awak media kemudian mempertajam konfirmasi lanjutan, menyoal apakah aktifitas ponton yang dikomandoinya melakukan upaya “koordinasi” atau pengamanan tidak resmi pada oknum-oknum berseragam seperti sinyalemen yang beredar selama ini. 

“Apa bang, oh iya ada per ponton sebesar 500 ribu rupiah dibayar tiap minggu,” ucapnya pelan seolah didengarkan oleh pihak yang disetor Dodi.

Jadi, bisa dibayangkan betapa menggiurkannya uang panas koordinasi hasil menambang di perairan Penyusuk Belinyu Bangka ini. Jika memakai kalkulasi orang awam saja, maka akan tersaji angka hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah per minggunya. Hasil dari perkalian duit setengah juta tadi dengan jumlah ratusan ponton yang sedang beroperasi disitu. 

Pantasnya, dana bagi hasil dari Pempus untuk Babel sebesar 35% demi menrestorasi bentang alam Babel

Duit diduga ratusan juta tersebut  baru dari biaya sewa keamanan non resmi saja, belum lagi jika bicara selisih angka jual pasir timah yang tentunya berbeda-beda sesuai dengan pada pihak mana mereka menjalin kesepakatan. Pembahasan akan meningkat ke duit miliaran, ketika tonase timah hasil tambang laut perhari di perairan penyusuk tadi juga ikut dihitung. 

Sebagai misal dengan hitungan minim saja, satu ponton menghasilkan 50 kilogram per hari di multiplikasi dengan jumlah ponton -umpama-  50 buah. Maka akan timbul tonase timah sebesar 2500 kilogram atau dua setengah ton. Dikalikan lagi dengan harga rerata 200 ribu rupiah saja harga beli per kilogram, jumlah lembaran merahnya tentu menerbitkan air liur buat para penambang lokal, kolektor hingga pihak BUMN itu sendiri. 

Investigasi lapangan tim media ke perairan penyusuk

“Bisa beda-beda harganya bang, kalau ke mitra PT Timah biasanya lebih kecil dari harga beli kolektor,” ungkap sumber redaksi yang berprofesi sebagai kolektor kecil di kawasan Jade Bahrin. 

Sebagai informasi, proses pengambilan pasir timah dengan media ponton isap produksi yang dikerjakan secara serempak simultan para penambang dalam analisis dampak lingkungan dapat menyebabkan kekeruhan air dan sedimentasi (lumpur), yang memicu kerusakan terumbu karang dan padang lamun. Jika dibandingkan dengan PAD kabupaten atau dana bagi hasil yang cuma 10%, tidaklah sepadan  jika disandingkan dengan ancaman bencana ekologis berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil yang eksotis akibat secara pelan-pelan ditenggelamkan karena pasir lautnya disedot secara serampangan.

Tayangan video diambil jam 18:40 wib ponton-ponton masih asyik beroperasi kuat dugaan bekerja hingga 24 jam

Selain itu, konflik menahun yang sering terjadi antara masyarakat nelayan dan masyarakat penambang akhirnya selalu punya bahan bakar abadi demi menjaga periuk nasi masing-masing kelompok warga. Diperparah lagi dengan autisme akut pemda setempat yang rajin menelurkan peraturan tapi minim dalam hal pengawasan. Bangunan yang sempurna untuk menabalkan idiom satire “Babak Belur” bagi singkatan Babel. 

Di sisi lain, ada pendapat yang terasa segar demi menyikapi sengkarut tata kelola tambang -katanya ilegal- di Provinsi Kep Bangka Belitung. Menurut T. Handono seorang wiraswasta di Pangkalpinang, Ia justru mendesak pihak Pemerintah baik di daerah apalagi Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan payung hukum yang jelas. “Agar para warga penambang yang kebanyakan adalah masyarakat lokal setempat bisa juga menikmati hasil SDA mereka. Iya ada Perda IPR yang baru disahkan, tapi saya tanya sekarang, apa betul sudah disosialisasikan dengan baik? Apa sudah berjalan di tiga kabupaten yang ditunjuk regulasi tadi?” tanya Handono kritis.

Sampai berita ini tayang media telah melakukan upaya konfirmasi susulan pada beragam pihak berwenang lainnya terkait informasi sensitif yang dimuat pada paragraf sebelumnya, namun sayang belum terhubung dan akan terus diupayakan agar berita bisa berimbang. (LH/Tim Investigasi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *