PANGKALPINANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 6 Pangkalpinang menjadi sorotan setelah media ini menerima informasi dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mempertanyakan kondisi fasilitas di dalam sekolah yang dinilai belum sepenuhnya memadai, meski tampilan bangunan dari luar terlihat cukup baik, Senin 27 Juli 2026.
Menurut sumber tersebut, salah satu ruang kelas diduga menggunakan wallpaper yang berasal dari sumbangan wali murid. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan Dana BOS, khususnya untuk pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana sekolah yang setiap tahun dialokasikan pemerintah.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mempertanyakan rincian penggunaan Dana BOS. “Kami berharap pihak sekolah dapat menjelaskan secara terbuka alokasi anggaran, mulai dari pemeliharaan gedung, pengadaan sarana pembelajaran, hingga kebutuhan operasional lainnya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ungkap sumber.
Menanggapi konfirmasi media ini, Kepala SD Negeri 6 Pangkalpinang, Ria Anggraeni menyampaikan bahwa secara umum kondisi sekolah saat ini dalam keadaan baik meski masih memiliki keterbatasan ruang kelas dan sarana prasarana.
“Terkait informasi mengenai wallpaper di salah satu ruang kelas, ia mengaku belum memperoleh laporan dari guru kelas dan tidak pernah memberikan instruksi untuk pemasangan wallpaper maupun sejenisnya. Ia menyatakan akan segera mengonfirmasi informasi tersebut kepada guru yang bersangkutan,” tulisnya di pesan instant whatsapp.
Kepala sekolah juga menjelaskan, bahwa anggaran Dana BOS untuk pemeliharaan pada semester II tahun anggaran ini dialokasikan untuk pengecatan sekolah. “Sementara pada semester I, anggaran digunakan untuk penambahan daya dan instalasi listrik, perbaikan laptop, printer, serta infokus,” tambahnya.
Selain itu, Ia menegaskan Dana BOS juga telah digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pengembangan talenta siswa, seperti ekstrakurikuler, OSN, O2SN, FLS3N, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta kebutuhan operasional rutin sekolah. “Di antaranya pembayaran listrik, internet, pelatihan guru, dan asesmen,” sanggah Ria Anggraeni.
Dengan begitu, Kepala sekolah berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai penggunaan Dana BOS di SD Negeri 6 Pangkalpinang.
Media juga telah melakukan upaya konfirmasi pada pihak instansi hukum seperti Kasat Intel Kejati Bangka Belitung, Kejari Pangkalpinang yang berisikan permintaan monitoring kegiatan yang menggunakan alokasi dana BOS. Namun sayang belum terhubung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang. (redaksi)






