Pangkalpinang, truthnews.id – Isu pemblokiran nomor wartawan oleh Pejabat Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sempat mencuat. Hal tersebut diperkirakan terjadi setelah beberapa wartawan tidak mendapatkan tanggapan terkait konfirmasi kegiatan yang dilakukan Lapas.
Muncul persepsi di kalangan wartawan bahwa pejabat mengasosiasikan profesi wartawan dengan pandangan negatif. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa timbul usulan supaya petinggi anti kritik dicopot jabatannya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri merupakan tempat pembinaan masyarakat yang aktif dan strategis dalam membina warga Lapas. Mereka dengan tegas berkomitmen bersih dari penggunaan handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Kegiatan ini tentunya menuai apresiasi dan dukungan dari masyarakat, menunjukkan komitmen nyata, khususnya dalam upaya mewujudkan “Panca Sarana Laksya Pemasyarakatan”.
Komitmen tersebut diikrarkan dalam deklarasi Zero Halinar, Jum’at (17/04/2026). Berisi seluruh petugas pemasyarakatan berjanji menjaga integritas dan menjunjung tinggi profesionalitas guna mendukung dan mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam “Asta Cita”.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Ziko memberikan pernyataan tegas “Saya selaku Kepala Pengamanan, sesuai instruksi pimpinan, akan menindak tegas setiap penyalahgunaan narkotika, handphone, dan pungli, tanpa pandang bulu. Baik pegawai maupun warga binaan akan ditindak tegas” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama lembaga tetap pada pembinaan dan integritas internal. Meski demikian, jajaran pengurus Lapas, terutama petinggi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang senantiasa bersinergi dengan masyarakat maupun instansi publik lainnya. Salah satu kegiatan yang kerap dilakukan adalah mengundang para pers untuk melakukan liputan maupun wawancara.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi salah satu rumah binaan yang senantiasa berupaya menciptakan individu berbudi pekerti dan berdaya di masyarakat. Binaan tersebut tidak lepas dari para pejabat pengurus Lapas, yang tak henti-hentinya menciptakan strategi jangka panjang dan terbarukan.
Dengan berbagai aktivitas dan komitmen tersebut, dinamika komunikasi yang sempat terjadi tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan sikap lembaga dalam keterbukaan informasi publik.












