Pangkalpinang, truthnews.id – Kinerja Kepala Samsat Kota Pangkal Pinang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini kantor Samsat tersebut diduga belum memiliki papan nama maupun lambang instansi yang jelas dan representatif sebagai kantor pelayanan resmi milik negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan, tidak sedikit masyarakat yang kebingungan saat mencari lokasi kantor Samsat Kota Pangkal Pinang. Bahkan, sebagian warga mengaku sempat ragu dan mengira bangunan tersebut hanyalah kantor swasta atau tempat usaha biasa, bukan kantor pelayanan pajak kendaraan bermotor.
“Banyak yang tanya, ini benar kantor Samsat atau bukan. Tidak ada papan nama besar, tidak ada lambang instansi. Orang yang baru datang pasti bingung,” ujar salah seorang warga yang hendak mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pimpinan, dalam hal ini Kepala Samsat Kota Pangkal Pinang, terlalu menyepelekan persoalan mendasar terkait identitas kantor. Padahal, papan nama dan lambang instansi merupakan simbol kehadiran negara sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
Ironisnya, yang justru terlihat lebih menonjol di sekitar lokasi kantor adalah penamaan berbasis sponsor, salah satunya merek sepeda motor Honda. Identitas sponsor tersebut dinilai lebih dominan dibandingkan identitas resmi Samsat sebagai lembaga negara.
Hal ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat: apakah kantor pelayanan pajak negara kini harus bergantung pada citra sponsor, sementara lambang dan nama resmi instansi justru terkesan diabaikan?
“Kalau hanya mengandalkan sponsor untuk penamaan, lalu ke mana anggaran fasilitas kantor? Ini kantor negara, bukan tempat promosi merek,” kritik seorang pemerhati kebijakan publik di Pangkal Pinang.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak agar Kejaksaan dan Ombudsman segera turun tangan. Kedua lembaga tersebut diminta melakukan penyelidikan terkait pengelolaan kantor Samsat Kota Pangkal Pinang, termasuk penggunaan anggaran fasilitas, perawatan gedung, serta alasan tidak dipasangnya papan nama dan lambang instansi resmi.
“Kami mohon Kejaksaan dan Ombudsman menyelidiki persoalan ini. Jangan hanya fokus pada sistem pembayaran pajak, tapi juga tata kelola kantor dan fasilitas negara. Ada apa sampai identitas kantor bisa diabaikan seperti ini?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menilai, sebagai salah satu pintu utama penerimaan daerah, kantor Samsat seharusnya tampil layak, profesional, dan mudah dikenali. Identitas visual yang jelas diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat citra Samsat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Desakan juga diarahkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar tidak tinggal diam. Kepala daerah diminta segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Samsat Kota Pangkal Pinang atas kondisi tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut wibawa pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik. Pak Gubernur harus turun tangan dan melakukan evaluasi serius,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Publik berharap persoalan mendasar seperti papan nama, lambang instansi, dan kelayakan fasilitas kantor dapat segera dibenahi. Dengan anggaran negara yang tersedia, perbaikan seharusnya dapat dilakukan tanpa harus bergantung pada sponsor semata.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Kota Pangkal Pinang akan semakin menurun. Sebab, dari hal kecil seperti identitas kantor saja sudah terkesan diabaikan, apalagi menyangkut pelayanan publik yang lebih kompleks.






