Dituding Ada Pengendalian Sabu Dari Dalam Lapas Tuatunu, Kalapas Sigap Lakukan Razia Dan Hasilnya Nihil

Berita, DAERAH8 Dilihat

Pangkalpinang, truthnews.id – Jaringan peredaran narkoba memang bukan masalah yang mudah untuk diberantas. Selain polanya dikenal rumit dan menerapkan death cell atau sel terputus, yang lainnya adalah saat ini menggunakan gawai pintar untuk bertransaksi, Rabu 15 April 2026.

Belum lama berselang, Lapas Tuatunu di Kota Pangkalpinang dikabarkan telah terjadi dugaan adanya transaksi narkoba dari dalam sel nomor 01 Lapas Tuatunu.

Dari informasi yang berhasil diperoleh media, ada potongan gambar dari hasil tangkapan layar seseorang sedang melakukan komunikasi lewat aplikasi pesan instan whatsapp.

Namun begitu, ada kejanggalan yang sangat menonjol dalam tangkapan layar tadi, dimana gambar warga binaan tersebut memiliki background tembok dominasi warna merah.

“Temboknya warna merah itu bang, didalam sini warna cat temboknya tidak ada yang begitu, bagusnya langsung konfirmasi ke Kalapas aja bang,” sebut salah satu sipir penjara.

Selanjutnya media pun segera mengkonfirmasi Kalapas Tuatunu Sugeng Indrawan, Sugeng seketika membantah adanya peredaran Narkoba seperti yang baru saja dimuat dalam salah satu media daring lokal.

Pihaknya kata Sugeng, sewaktu mendapat info, langsung menggeledah ruangan atau sel 01 yang ditempati Pepet seperti yang dituding narasi media tadi.

“Kami ingin sampaikan, bahwa kami selalu melakukan razia dan dilakukan secara acak agar tidak bisa dibaca oleh warga binaan jika memang mereka bermain. Dan baru saja, kami bersama tim dipimpin oleh KPLP Lapas sudah melakukan razia ketat tadi dimana selain warga binaan digeledah satu persatu, ruangan pun diperiksa dengan teliti serta hasilnya tidak ditemukan barang terlarang apalagi HP,” katanya saat dihubungi melalui pesan whatsapp.

Disinggung apakah benar warga binaan bernama Pepet benar leluasa menggunakan hape didalam selnya, secara eksplisit Kalapas menyebutkan jajarannya memahami bahwa di zaman teknologi AI seperti sekarang bukan tidak mungkin rekayasa digital bisa saja terjadi.

Namun begitu pihaknya justru bersyukur telah diberikan warning alert terkait dugaan adanya transaksi narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Kalau saya pribadi sebagai insan Kementerian Impas, tentut memegang teguh aturan Pak Menteri terkait larangan narapidana memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi sesuai dengan juknis dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024. Walaupun demikian, setelah temuan informasi dari media tadi muncul kan kami respons dan hasilnya memang nihil seperti bisa disaksikan teman-teman semua,” imbuhnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *