Tempilang, truthnews.id – Polemik penertiban aktivitas tambang rakyat di kawasan yang dikenal warga sebagai Tambang 21, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) itu tidak hanya berdampak pada para penambang kecil yang dirazia, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan oknum Babinsa Desa Benteng Kota, Sersan Wahyudi.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan aktivitas penertiban dilakukan di area yang berada dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. Sejumlah penambang kecil mengaku kegiatan mereka dihentikan secara tiba-tiba saat razia berlangsung. Bahkan beberapa unit mesin tambang milik warga dilaporkan turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Di tengah situasi tersebut, nama oknum Babinsa disebut-sebut berada di lokasi saat rangkaian penertiban berlangsung. Keberadaan aparat kewilayahan itu kemudian menjadi sorotan masyarakat, karena Babinsa selama ini dikenal sebagai ujung tombak Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tingkat desa yang memiliki tugas melakukan pembinaan teritorial serta menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Namun di kalangan warga, muncul dugaan bahwa oknum berseragam hijau tersebut berada dalam dinamika kepentingan yang berkaitan dengan pihak pengusaha yang memiliki aktivitas di kawasan tambang tersebut. Bahkan berkembang narasi di masyarakat bahwa oknum aparat diduga berada dalam posisi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Tidak sedikit warga yang menilai kondisi ini seolah menunjukkan betapa mudahnya seorang abdi negara yang mengenakan seragam gagah diperalat oleh kepentingan pengusaha di lapangan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih ketika yang dirazia justru para penambang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tersebut.
Jika dugaan ini benar, sebagian warga menilai situasi tersebut dapat mencoreng kehormatan seragam hijau yang selama ini identik dengan pengabdian kepada negara dan perlindungan terhadap rakyat. Sebab prajurit TNI, termasuk Babinsa di desa, pada dasarnya memiliki tugas untuk menjaga stabilitas wilayah, membina masyarakat, serta memastikan setiap dinamika sosial berjalan dengan adil dan kondusif.
Karena itu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah peran yang dijalankan oknum Babinsa dalam peristiwa penertiban di Tambang 21 tersebut sudah sesuai dengan fungsi teritorial yang melekat pada aparat kewilayahan.
Sorotan publik kini juga mengarah kepada Kodim Bangka Barat sebagai satuan komando kewilayahan yang membina para Babinsa di wilayah tersebut. Sejumlah warga berharap ada penelusuran secara internal guna memastikan apakah keterlibatan aparat di lokasi memang bagian dari tugas resmi atau justru berada di luar fungsi yang seharusnya dijalankan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam polemik tersebut. Situasi ini membuat berbagai pertanyaan publik mengenai peran oknum Babinsa dalam razia di kawasan Tambang 21 masih menggantung.
Masyarakat pun berharap ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait agar polemik ini dapat dijelaskan secara transparan. Sebab ketika muncul dugaan bahwa aparat negara dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.












