Ini Kisah Misteri Kedekatan Bos Hermanfu dengan Pangdam II Sriwijaya : Mari Kita Rangkum Kisah Menyedihkan Sarang Ikan

Berita, DAERAH43 Dilihat

Bangka Tengah, truthnews — Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penambangan timah ilegal di Kawasan Hutan Lindung (HL) Dusun Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, tahun 2025, kini mengerucut pada satu sorotan utama: kedekatan Hermanfu dengan Pangdam II/Sriwijaya.

Nama Hermanfu diduga kuat sebagai aktor penting di balik aktivitas penambangan timah tanpa izin yang berlangsung di kawasan hutan lindung. Namun yang memicu kegelisahan publik bukan semata kerusakan lingkungan dan kerugian negara, melainkan isu relasi kedekatan Hermanfu dengan pimpinan tertinggi Kodam II/Sriwijaya yang disebut-sebut dalam berbagai percakapan publik.

Informasi yang berkembang menyebutkan, kedekatan tersebut diduga memberi rasa aman dan perlindungan tidak langsung, sehingga kegiatan penambangan timah ilegal dapat berjalan dalam waktu lama tanpa hambatan berarti. Bahkan, muncul dugaan bahwa ada arahan, koordinasi, atau pembiaran dari oknum tertentu yang memiliki pengaruh kuat.

Isu ini menjadi pertanyaan besar bagi publik:
bagaimana mungkin aktivitas penambangan ilegal berskala besar dapat berlangsung di kawasan hutan lindung, jika tidak ada kekuatan yang membekingi?

Dalam pengungkapan kasus, aparat penegak hukum telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. 14 unit alat berat yang digunakan untuk penambangan timah tanpa izin

2. 2 unit bulldozer

3. Peralatan pendukung penambangan

4. Dokumen dan alat bukti lain yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana

Besarnya skala peralatan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan tambang rakyat biasa, melainkan operasi terorganisir dengan modal besar dan jaringan kuat.

Sorotan terhadap kedekatan Hermanfu dengan Pangdam II/Sriwijaya dinilai krusial untuk dibuka secara terang. Publik menilai, klarifikasi resmi sangat dibutuhkan guna menjaga marwah institusi TNI dan mencegah munculnya persepsi bahwa ada oknum elite yang kebal hukum.

Atas kondisi tersebut, Kejaksaan Tinggi didesak turun langsung ke lapangan, menelusuri alur koordinasi, komunikasi, dan kemungkinan adanya peran pihak-pihak berpengaruh yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal ini.

“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak, termasuk bila ada aktor besar di balik Hermanfu. Jangan sampai hukum hanya menyasar pelaku lapangan,” tegas salah satu pemerhati hukum di Bangka Belitung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pangdam II/Sriwijaya maupun Hermanfu terkait isu kedekatan yang kini menjadi sorotan publik. Namun tekanan agar kasus ini dibuka secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu terus menguat.

Kasus ini kini dipandang sebagai ujian integritas penegakan hukum sekaligus ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kawasan hutan lindung dari praktik penambangan ilegal yang diduga dibekingi kekuatan besar.